MGLOBALONLINE.COM | tetap komitmen dengan atensi Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo, Polres Tanah Karo dibawah pimpinan Kapolresnya AKBP. Roni N. Sidabutar beserta jajaran Polsek, berhasil melakukan pengungkap kasus tindak pidana perjudian. 02/03/2023
Hal tersebut telah dibuktikan Polres T. Karo bersama jajarannnya dengan berhasil mengamankan 6 pelaku tindak pidana perjudian.
Adapun tindak pidana perjudian yang dilakukan ialah permainan judi darat jenis toto gelap (ToGel) yang berhasil dari ciduk dari beberapa lokasi di beberapa polsek.
Keenam pelaku tindak perjudian hasil tanggapan dari beberapa pengaduan masyarakat di beberapa polsek tersebut kini mendekam di balik jeruji besi guna menjalani proses lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres T. Karo AKBP. Roni N. Sidabutar melalui Kasat reskrim nya AKP. Arya Nusa Hindrawan S.I.K menjelaskan ke enam tersangka di jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu juga Kapolres T. Karo melalui Kasat Reskrim nya menghimbau kepada khususnya masyarakat Tanah Karo agar tidak segan segan menyampaikan pengaduannya terkait temuan permainan judi di wilayah hukum Polres Tanah Karo. “Kami menghimbau…. ” Ungkap Kasat Reskrim. (Red)






