MGLOBALONLINE.COM | Lubuk Pakam.
Ketua DPC LAI Fika Lubis : Pertamina Diminta menindak tegas
Lubuk Pakam – Aliansi
Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran bahkan peringatan keras kepada seluruh SPBU yang berada di Indonesia untuk tidak menjual bahan bakar bersubsidi menggunakan jerigen kepada masyarakat namun hal ini ternyata hanya menjadi kangkangan semata oleh salah satu SPBU di wilayah Deli Serdang Lubuk Pakam.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan,terlihat dengan terang-terangan beberapa masyarakat membeli Bahan Bakar subsidi jenis pertalite dengan menggunakan jerigen di SPBU 14 205 164 yang terletak di jalan lintas Sumatra Tanjung Garbus Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Seolah kebal dengan hukum pengelola SPBU tersebut dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pembelian bahan bakar subsidi,jelas-jelas hal itu sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah artinya SPBU yang di pimpin oleh seorang warga negara yang disebut berinisial NS SPBU 14 205 164 merasa kebal dengan kekuatan hukum di negara Republik Indonesia ini.
Bahkan yang parahnya lagi ketika warga mengantri untuk mendapatkan bahan bakar subsidi dikarenakan kelangkaan dari pusat,SPBU tersebut tetap memperbolehkan masyarakat untuk membeli dengan menggunakan jerigen bahkan tanpa adanya batas jumlah liter yang harus dikeluarkan.
Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) meminta dengan tegas untuk menindak SPBU yang sudah mengangkangi peraturan pemerintah itu.”itu sudah dengan sengaja melakukan pembiaran membeli bahan bakar dengan menggunakan jerigen maka dengan ini kita minta kepada instansi terkait untuk menindak tegas SPBU tersebut dan bila perlu ditutup saja karena itu sudah merugikan negara”tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan,tetap terlihat dengan jelas warga dengan merajalela mendatangi SPBU Pertamina itu membeli bahan bakar bersubsidi jenis pertalite dengan menggunakan jerigen. (ZAl)
Ada “Hantu” Jerigen di SPBU 14 205 164 Tg.Garbus






