MGLOBALONLINE.COM | Deli Serdang, menanggapi sikap cuek seolah menyembunyikan permasalahan adanya dugaan tindakan korupsi pada pengadaan buku pelajaran di Dinas Pendidikan Deli Serdang, Ketua Umum LSM AMTI Tommy Turangan akan melaporkan langsung dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung RI. Jum’at 31 Maret 2023.
Tommy juga menambahkan baik Kajari Lubuk Pakam, maupun Kajati SU dianggap tidak serius menangani kasus dugaan korupsi ini, sehingga sebagai sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang merasa memiliki andil dalam pengawasan berjalannya pemerintahan khususnya dana dana terkait pembangunan moral bangsa serta pendidikan anak bangsa agar kasus kasus yang mncoreng dunia pendidikan tidak terjadi lagi maka dirinya sebagai Ketum LSM AMTI merasa perlu membawa dan melaporkan dugaan korupsi pengadaan buku buku pelajaran tersebut ke ranah yang lebih tinggi lagi yakni ke Kejaksaan Agung RI.
Sebelumnya pada edisi lalu Tommy Turangan S.H juga meminta agar Kajari Lubuk Pakam Segera di nonatifkan karena diduga kuat terkait dengan dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang.(tim)








