Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

oleh

MGLOBALONLINE.COM | P. Batu, Dalam upaya menekan dan meminimalisir aksi kejahatan 3C, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Tersangka Zulkifli alias Godang (37) warga Prumnas Simalingkar, Kecamatan.Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang diringkus dari salah satu tempat tak jauh dari kediamannya, Senin (5/12) sekira Jam 12.00 WIB.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Data ya g diterima dari kepolisian, Senin (12/12) sore, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Agustini Dewita warga Perumnas Simalingkar, Kec. Pancur Batu, Jumat (25/11), sesuai LP/B/IX/2021/ Restabes Medan / Sek. Pancur Batu*

Dalam laporannya, korban mengatakan, sepeda motor Honda Beat B 5166 AHJ hilang dari kediamannya, Jumat (25/11).

Korban baru mengetahui kalau sepeda motornya itu raib, saat bangun sekira pukul 05.00 WIB. Lalu, sore harinya, korban pun membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa saksi. Lalu, pada Senin (5/12) sekira pukul 12.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Zulkifli als Godang berada di Jl. Jamin Ginting Perumnas Simalingkar Kec.Pancur Batu.

Seketika itu juga, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Opsnal 1 Rudi Salam Tarigan,SH bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan pengintaian. Setibanya di tempat yang dituju, petugas pun melihat keberadaan tersangka.

Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung menangkap tersangka tanpa mendapat perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka Zulkifli alias Godang mengaku, saat melakukan aksi pencurian tersebut, dirinya dibantu oleh Ismet als Memet, Tuken. Adapun peran dari tersangka Is alias Me merusak kunci kontak kendaraan tersebut dan mengambilnya dari parkiran rumah korban. ,

Setelah Ismet als Memet berhasil mengambil sepeda motor korban tersebut, tersangka Zulkifli als Godang membantu mendorong sepeda motor keluar dari pekarangan rumah korban. Sedangkan Tuken membantu menjualkan sepeda motor tersebut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Norman Sihite, S.I.K, M.I.K melalui Pj. Kanit Reskrim Ipda Rudi Salam Tarigan, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka Zulkifli als Godang ditangkap terkait kasus curanmor.

“Dia (tersangka Zulkifli) diamankan, berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka Ismet dan Tuken. Setelah diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Ipda Rudi (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.