MGLOBALONLINE.COM | P. Batu, Layaknya seperti binatang kancil para bandar judi sukses membodohi “Ladusing” dalam menjalankan kegiatan ilegalnya di dalam wilayah kekuasaannya, Jum’at 24/04//2026.
Demikian mungkin gambaran terkait maraknya permainan judi ketangkasan di wilayah hukum Polsek P. Batu, dimana para bandar mesin judi ketangkasan “tembak ikan” bebas menjalankan kegiatannya tanpa khawatir akan tindakan tegas Aparat Penegak Hukum setempat.
Sebut saja “AW” Salah satu bandar besar permainan judi ketangkasan “tembak ikan” Yang mengelola puluhan mesin tembak ikan dengan belasan lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polsek P. Batu.
Dalam menjalankan kegiatan ilegal nya, para operator atau marka mesin ketangkasan “tembak ikan” Mulai beraktifitas pada malam hari, namun pada siang hari akan berhenti seolah olah tidak ada kegiatan yang dilakukan, adapun hal tersebut dilakukan diduga untuk menghindari pantauan sejumlah awak media agar tidak di publikasikan kepada khalayak ramai.
Diduga konspirasi permainan di mulai pada malam hari dan akan berhenti menjelang siang tersebut merupakan kerjasama antara Aparat Penegak Hukum yang bandal dengan para bandar besar “bos” Judi mesin ketangkasan.
Kapolsek P. Batu, Kompol. Junaidi yang disinyalir alergi terhadap wartawan sudah di konfirmasi perihal kegiatan perjudian dikelola AW yang buka malam dan tutup pada siang hari tidak memberikan jawaban. (MGO/RN)








