MGLOBALONLINE | Medan, Telah dilakukan konfirmasi terkait perizinan yang di kantongi oleh tempat hiburan malam ini kepada Dinas Pariwisata Kota Medan, baik dengan mendatangi kantor Dinas Pariwisata Kota Medan maupun melalui panggilan telp serta pesan whatsapp, 15/07/2024.
Namun tetap saja tidak dapat di peroleh informasi yang dibutuhkan oleh awak media ini, Sang Kepala Dinas terkesan enggan memberitahu informasi tersebut sehingga mengundang kuat dugaan antara pengusaha tempat hiburan malam dengan oknum Di Dinas Pariwisata telah terjadi persubahatan yang tentunya bisa memicu pada kerugian negara khususnya pendapatan Kota Medan.
Tinjauan langsung awak media ini ke lokasi tempat hiburan malam ini beberapa waktu lalu, memang sangat strategis dengan lokasi parkir yang luas berada di sudut bangunan komplek pertokoan Jalan Brig. katamso Medan.
Tempat strategis dengan pengamanan ketat “Seperti Pemper Baru” Tersebut lah yang di duga kuat sebagai modal tempat hiburan malam tersebut menjadi basis peredaran narkoba jenis ekstasi.
Terkait adanya dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam “GS” Kasat Narkoba Polresrabes Medan Kompol. Ardiansyah belum memberikan tanggapan serta belum melakukan suatu tindakan, hal tersebut telah di coba lakukan konfirmasi via panggilan serta pesan whatsapp oleh awak media ini. (Admin/Bersambung…III)







