MGLOBALONLINE | Medan, Masih bungkam, berkali kali di coba konfirmasi kepada Orang no 1 di jajaran Polrestabes Medan melalui pesan whatsapp namun awak media ini belum mendapat jawaban. 17/07/2024.
Entah apa yang terjadi tampaknya sejumlah APH ditingkat Polsek Maupun Polres tidak ada yang berani berkomentar atau menanggapi terkait dugaan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam GS KTV.
Sejumlah APH serta Aparat Pemerintahan yang memiliki keterkaitan dengan lokasi tempat hiburan malam tersebut tampak bungkam dan tidak memberikan tanggapan sama sekali, namun hal tersebut tidak akan membuat patah semangat awak media ini,
Seperti pemberitaan sebelumnya baik Kadis Pariwisata Kota Medan serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan Enggan untuk memberi penjelasan terkait pertanyaan yang di lontarkan oleh awak media ini.
“Narkoba sebagai musuh bersama negeri ini sebaiknya sekecil apa informasi yang di terima ada baiknya di tanggapi dengan serius” Ungkap Tommy Turangan SH saat dimintai tanggapannya terkait pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat umumnya.
Bukan rahasia lagi, tempat hiburan malam tanpa adanya peredaran narkoba “obat obatan” Ekstasi bagaikan sayur tanpa garam, demikian juga halnya dengan Grand Station KTV melanglang buana berpindah pindah tempat lokasi “Keong” Patut diduga kuat merupakan salah satu basis peredaran narkoba jenis ekstasi.
Masih belum diketahui secara pasti, namun penelusuran yang dilakukan oleh awak media ini, bertanya sana sini kepada beberapa pengunjung penikmat hiburan malam untuk perbutirnya pil haram ekstasi dihargai 350 ribu rupiah di tempat ini dengan jenis merek yang berbeda.
Meski Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol. Ardiansyah, Kapolrestabes Medan bungkam, awak media ini akan tetap melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait berwenang lainnya, terkait dugaan adanya “basis” Peredaran narkoba jenis ekstasi di Grand Station KTV, (Admin/Bersambung…)








