MGLOBALONLINE.COM | MEDAN, “Kratindaeng = Narkoba” Wakil Ketua DPRK Simeulue Andry Setiawan Alias Andi Zipo Bantah Gunakan Narkoba Saat Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam (THM)
Terkait tertangkap nya salah satu anggota DPRK Simeulue Andry Setiawan Alias Andi di sebuah Tempat Hiburan Malam beberapa waktu lalu oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bukan lah isu, peristiwa tersebut benar nyata apa adanya, namun sangat disayangkan bukan nya di proses seperti warga biasa yang tertangkap jika mengkonsumsi narkoba, dirinya Andry Setiawan Alias Andi malah dibebaskan dengan alasan di rehab yang tempat rehap nya dimana tidak diketahui hingga sekarang.
Kuat dugaan perlakuan teramat istimewa terhadap terduga pengguna narkoba ini dikarenakan oleh jabatan atau status yang dimiliki nya serta dugaan adanya aliran dana kepada penegak hukum guna mempermudah atau bahkan membebaskan Andry Setiawan dari jerat hukum.
Beberapa waktu lalu, Andry Setiawan Alias Andi Zipo memberikan tanggapan langsung melalui pernyataan resminya, Andi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memakai narkoba, dan menduga hasil tes urine yang dinyatakan positif disebabkan oleh minuman energi yang dikonsumsinya sebelum tiba di Medan.
Andi menjelaskan, malam sebelum peristiwa razia, dirinya baru saja menghadiri sebuah acara di luar daerah. Usai kegiatan itu, ia melanjutkan perjalanan menuju Medan untuk urusan bisnis keluarga.
“Sekitar tengah malam saya berangkat ke Medan. Sopir saya kelelahan, jadi saya ambil alih setir. Di perjalanan saya sempat berhenti dan membeli dua botol minuman energi Kratingdaeng supaya tidak mengantuk,” tutur Andi kepada wartawan.
Setibanya di Medan pada pagi hari, Andi mengaku beristirahat cukup lama sebelum berencana menemui rekan bisnis abang iparnya. Namun ketika dihubungi, orang yang akan dijumpainya sedang berada di salah satu tempat hiburan malam di kota tersebut.
“Saya sempat ragu, tapi karena urusannya penting, saya memutuskan datang. Saya di sana tidak lama, hanya sekitar 15 menit sebelum polisi datang melakukan razia,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, seluruh pengunjung diwajibkan menjalani pemeriksaan urine. Dari hasil tes awal, ia disebut positif amphetamine/metamphetamine. Namun Andi menegaskan, tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan darinya.
“Saya heran dengan hasil itu karena saya tidak pernah mengonsumsi narkoba. Mungkin efek dari minuman energi kratingdaeng yang saya minum sebelumnya,” jelasnya.
Lebih dalam, Andi Zipo menjelaskan, 1 botol minuman energi kratingdaeng diminum saat perjalanan dari Sibolga menuju medan, sedangkan 1 botol lagi diminumnya 2 jam sebelum ia menemui mitra kerja abang iparnya di tempat tersebut.
Menurutnya, kabar yang beredar telah berkembang liar dan bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya, keluarganya, maupun lembaga tempat ia mengabdi.
“Saya ingin meluruskan supaya tidak ada pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan tertentu. Saya tetap bekerja seperti biasa di Simeulue,” tegasnya.
Dalam konferensi pers di Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Jumat (7/12/2025), Andi Zipo juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Simeulue karena kehadirannya di tempat hiburan malam tersebut telah menimbulkan kekecewaan sebagian pihak.
“Saya mohon maaf jika peristiwa ini membuat masyarakat tersinggung. Tidak ada niat buruk dari saya. Saya hanya datang untuk bertemu orang yang ingin saya jumpai malam itu,” ucapnya menutup keterangan.
Demikian pernyataan yang di ungkap oleh Andry Setiawan Alias Andi Zipo, sungguh alibi yang sangat klise guna membenarkan diri, belum terbukti secara klinis atau ada pembuktian secara klinis kalau mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi sama hasilnya dengan mengkonsumsi kratindaeng jika dilakukan pemeriksaan seperti tes urin.
Dengan pernyataan Andry Setiawan Alias Andi Zipo tersebut secara tidak langsung membantah semua hasil laboratorium kepolisian daerah sumatera Utara atau dengan kata lain kepolisian daerah Sumatera Utara “Berbohong”. (MGO/Rilis/Tim) Bersambung






