MGLOBALONLINE.COM | Deli Serdang, Ditanya terkait pelantikan 326 Kepala Sekolah oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Deli Serdang, Yudy Hilmawan SE MM, memastikan pelantikan kepala sekolah dan pengawas serta penilik sekolah yang dilakukan, pada Senin, 27 Maret 2023 telah memenuhi syarat.
Syaratnya, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PermendikbudRistek) No.40 Tahun 2021 yang diprioritaskan dari Guru Penggerak. Selain itu juga telah melalui proses asessment.
Namun Ketika di Tanya terkait adanya dugaan kasus korupsi pengadaan buku pelajaran di lingkungan Dinas Pendidikan yang di pimpin nya, Yudi Hilmawan, SE. MM selalu bungkam tidak pernah memberi keterangan sedikit pun pada media.
Sementara itu Ketua Umum LSM AMTi, Tommy Turangan SH, meminta Bupati Deli Serdang untuk Segera mencopot Jabatan Kadis dan sesegera mungkin membentuk Pansus guna menyelidiki kebenaran kasus dugaan korupsi tersebut, “Sebaiknya Bupati Segera Mencopot Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan SE. MM dan membentuk Pansus terkait dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran tersebut” Ungkap Tommy. (Red)






