MGLOBALONLINE.COM | Medan, Kecanggihan teknologi pada zaman sekarang ini memang banyak mendatangkan manfaat bagi kehidupan sehari hari mempersempit ruang dan menghemat banyak waktu. Senin (18/03/2026)
Namun manfaat kebaikan dari teknologi tersebut tidak semata mata di manfaatkan untuk hal berguna, banyak juga yang mengalah gunakan teknologi guna memperkaya diri sendiri atau bahkan membuli hingga menciptakan citra buruk terhadap seseorang.
Seperti halnya media sosial akun media tik tok yang satu ini “Srye188” Pada akun tersebut di upload sejumlah foto namun foto foto tersebut bukan di upload orang akun teraebut atau dengan kata lain aku tersebut sengaja di buat dan menampilkan foto seseorang yang bertujuan membuli atau mempermalukan orang lain.
Merasa tidak senang karena telah di buli atau permalukan SRI “SR” dalam pernyataan sikapnya akan melaporkan hal tersebut dalam beberapa waktu ini ke Unit Cyber Polda Sumatera Utara dan juga ke Polrestabes Medan “Saya Akan Buat Laporan terkait ini semua, bukti sudah saya kumpulkan” Ungkapnya saat di konfirmasi perihal kejadian yang menimpa dirinya.
Seperti diketahui tindakan membuat akun fake dengan tujuan membuli atau mempermalukan orang lain atau mencemarkan nama orang lain dapat di jerat dengan UU ITE Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara. (MGO/R10)








