MGLOBALONLINE.COM | Medan, Terkait beredarnya berita viral seorang oknum anggota Kepolisian Sektor Pancur Batu berinisial “RS” yang diupload pada akun media sosial Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Ferry mengatakan “Jika oknum yang diduga RS tersebut memiliki surat tugas maka hal tersebut boleh boleh saja, namun jika oknum ” RS” Tidak memiliki surat tugas atau dengan sengaja berada di lokasi tempat hiburan malam tersebut maka oknum tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, Rabu (06/05/2026)
Informasi yang berhasil di kumpulkan oleh awak media ini dari berbagai sumber menyebutkan kalau “RS” Oknum anggota polisi dari satuan reserse yang bertugas di sektor Pancur Batu tersebut datang ke lokasi hiburan malam itu guna merayakan ulang tahun salah seorang wanita, yang diduga kuat memiliki hubungan khusus dengan “RS”.
Diduga “RS” Beserta beberapa teman dugemnya mengkonsumsi minuman keras dan juga menggunakan narkoba jenis ekstasi, party perayaan ulang tahun tersebut sendiri disinyalir baru selesai hingga subuh pagi hari.
Sementara itu Kapolsek Pancur Batu Kompol. Junaidi dikonfirmasi terkait ada atau tidaknya surat perintah tugas kepada “RS” Penyandang melati emas satu di pundaknya tersebut belum memberikan klarifikasi.(MGO/RN)
Rayakan Ulang Tahun “Pacar” RS Diduga Gunakan Narkoba Serta Konsumsi Miras






