MGLOBALONLINE.COM | MEDAN, Terkait kuat dugaan “tangkap lepas” Oleh jajaran polsek Sunggal terhadap seorang warga aceh berinisial MM, dalam kasus tindak pidana ringan perjudian dengan memberi uang sebesar 15’juta rupiah kepada oknum petugas penegak hukum di polsek medan Sunggal, Kabid Propam Poldasu Kombes. J. Feriko bungkam. Minggu 19/02/2023
Di duga terkait masalah ini ada unsur untuk melindungi atau menutup nutupi permasalahan yang terjadi di polsek medan Sunggal, dimana sebelumnya di beritakan kalau kepolisian sektor Sunggal pernah melakuka penangkapan terhadap seorang warga aceh berinisial MM dalam kasus tindak pidana ringan perjudian.
Penangkapan tersebut dialami oleh MM di salah satu lokasi wilkum polsek medan Sunggal, namun berkelang empat (4) hari kemudian MM di bebaskan dengan memberikan yang sebesar 15 juta rupiah.
Hingga berita ini di muat, sedikit tanggapan dari Kabid Propam Poldasu Kombes. J. Feriko terkait informasi dugaan “tangkap lepas” Belum memberikan jawaban.
Miris, di saat Kepolisian Republik Indonesia mencoba berbenah mengembalikan citra baik nya setelah diterpa kasus yang menghebohkan “SAMBO” Kini muncul kerikil kerikil kecil yang menambah buruk citra kepolisian di negeri ini.
Masyarakat sangat mengharapkan kalau Kepolisian Republik Indonesia mampu kembali menjadi polisi yang bisa di percaya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menjadi pemeras masyarakat. (Red)







