MGLOBALONLINE.COM | Deli Serdang,
Sudah tidak asing lagi mungkin di telinga masyarakat mengenai tindak tanduk oknum TNI yang menyambi pekerjaan sebagai beking ataupun back up dari kegiatan yang dilarang oleh negara,mulai dari pengawas klub malam hingga menjadi benteng kegiatan perjudian bahkan yang parahnya lagi kemarin oknum TNI provost Kodam sempat disebut sebagai pengelola sekaligus pemilik mesin judi tembak ikan namun hal tersebut sudah ditindak lanjuti oleh pihak Pom Dam I Bukit Barisan.
Kali ini seorang oknum TNI yang disebut-sebut bertugas di Batalyon Infanteri 121 Galang Praka Eko atau yang disamarkan sebagai Praka E,Oknum TNI yang harusnya bertugas untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI) ini menyambi atau menambah kerjaan samlinhan sebagai penjaga bisnis perjudian tembak ikan yang berada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Hari ini kamis (28/2) awak media ini melakukan kinfirmasi kepada pasi intel Batalyon infantri 121 Macan Kumbang
Serta mendapat penjelasan kalau pihaknya tidak menemukan orang yang sesuai dengan informasi di muat di media tersebut, dirinya juga menambahkan kalau kemungkinan orang tersebut bisa saja mengaku ngaku, untuk itu pasi intel yoninf 121 Macan Kumbang meminta segera meng informasikan jika menemukan hal yang merugikan atau membuat jelek nama kesatuan Yoninf 121 MK.
Ditambahkan juga oleh pasi intel Yoninf 121 MK, pihaknya tidak pernah terlibat atau membekingi permainan judi khususnya judi ketangkasan tembak ikan, “Yoninf 121 tidak pernah terlibat atau membekingi permainan judi bentuk apa pun, khususnya tembak ikan” Pungkas nya (Tim)







