Lubuk Pakam | mglobalonline
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Lubuk Pakam resmi Melantik Panitia Pengawas Kelurahan Desa ( PKD) Kecamatan Lubuk Pakam Senin (6/2) Sekira pukul 15.30 WIB.
Hal tersebut berdasarkan 1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umumSurat keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 50/HK.01.01/K1/01/2023 tentang petunjuk teknis pembentukan panwaslu Kecamatan pada Kecamatan baru hasil pemekaran untuk Pemilu serentak tahun 2024
Surat edaran nomor 1 tahun 2023 tentang pencegahan dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran data penyusunan daftar pemilihan pada pemilihan umum tahun 2023
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 49/HK.01.01/K1/01/2023 tentang petunjuk teknis teknik pelaksanaan tes wawancara seleksi anggota panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan/Desa Pemilu Serentak tahun 2023
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 5/HK.01/K1/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan/Desa pada pemilihan umum serentak 2024
Acara yang diadakan di aula Suddenly Coffe Jalan Setia Budi No.99 Kelurahan Lubuk Pakam tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Panwascam Lubuk Pakam Jolanda Theresia Siregar S,H,Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang,Danramil 06/LP Kapten Inf Poniman,Camat Lubuk Pakam Drs Syahdin Setia Budi Pane dan Kasi Trantib Lubuk Pakam Arapen S.Sos yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panwascam Lubuk Pakam.
Dalam Kata Sambutannya Jolanda Theresia Siregar S,H selaku ketua Panwascam menyatakan ucapan selamat kepada 13 peserta yang lulus dalam seleksi perekrutan dan ditetapkan sebagai Panitia Pengawas Keluarahan Desa (PKD),
Disamping itu,Jolanda juga meminta kepada mereka yang baru dilantik agar segera menjalankan tugasnya dengan baik sesuai undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia ini dan lakukan kordinasi dengan PPS di Kelurahan dan Desa Masing-masing.”saya ucapkan selamat kepada para peserta hari ini yang baru saja dilantik dan tolong jaga amanah serta jalankan tugas sesuai undang-undang yang berlaku di negara kita jangan lupa segera lakukan kordinasi dengan PPS sesuai kelurahan mau pun Desa Masing-masing” pungkas wanita yang memiliki satu orang anak tersebut.
Dalam hal ini Camat Lubuk Pakam juga memberikan apresiasi kepada peserta yang lulus ketika memberikan kata sambutannya di lokasi pelantikan tersebut. “hari ini yang dilantik 13 orang dari sekian banyak peserta tentunya ini adalah amanah yang diberikan kepada 13 orang untuk menjadi panitia pengawas pemilu di Kelurahan maupun desa, tentu setelah hari ini akan mulai bertugas”katanya.
Belum sampai disitu saja,Orang nomor 1 dikecamatan Lubuk pakam ini juga memberikan sedikit nasehat kepada para anggota PKD tersebut.”Lakukan 3K komunikasi, koordinasi, dan kerjasama. 3K itu upayakan juga supaya kita punya data yang faktual lakukan inventarisir,Ada kantong-kantong kekuatan politik di desa dan kelurahan menjadi tolak ukur daripada pengawasan Jangan sampai kita lalai takutnya kita malah terlibat di situ,Di dalam pengawasan Pemilu tentulah ada jajaran samping siapa itu kalau untuk desa kelurahan ada PPS, silakan berkolaborasi dengan PPS, kepala desa/Kelurahan, kemudian ada kepala dusun manfaatkan kepala dusun untuk menjadi mata dan telinga kita” katanya.
Acara yang berjalan dengan hikmat tersebut selesai setelah ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Murdani Sekira pukul 16.05 WIB. (ZAL)







