Oyok “Itu Masa Lalu Saya, Jangan Di Bawa-bawa”

oleh

Teks Foto : Memanfaatkan Sebidang Tanah, “Oyok” Panen Melon Perdananya

MGLOBALONLINE MEDAN – Dalam Hukum Di NKRI ini Azas praduga tidak bersalah terhadap seseorang pelaku tindak pelanggaran terhadap hukum baik pidana maupin perdata sangat lah diterapkan, dengan artian tiap tindakan pidana maupun perdata pelakunya baru dapat dikatakan besalah setelah melewati sejumlah rangkaian persidangan dan di nyatakan bersalah atau tidak sesuai dengan hasil yang terjadi pada persidangan.

Dengan demikian juga dengan APH, dalam menangkap maupun memproses seseorang pelaku tindak pidana mauoun perdata APH harus memiliki sertdaknya dua alat bukti atau adanya laporan dari masyarakat akan perilaku tindakan atau perbuatan seseorang yang melanggar hukum meresahkan atau merugikan orang banyak.

Dalam pelaksanaannya media merupakan kontrol sosial yang berada di tengah tengah masyarakat sehingga diharapkan mampu untuk memberikan keseimbangan bukan menggiring opini menyudutkan salah satu pihak atau seorang individu yabg bertujuan guna memperkaya pihak puhak tertentu.

Hal ini senada dengan yang terjadi pada seseorang “Oyok” disebut sebut dirinya masuk dalam 50 Daftar pencarian Orang serta menempati urutan ke 19 dalam Daftar Pencarian Tersebut.

Dalam konfirmasi yang dilakukan oleh media ini dengan “Oyok” yang juga merupakan Ketua SPSI Pajak Kp.Lalang dirinya mengatakan kalau sekadang ini kegiatannya ialah bertani dengan menanam sejumlah tanaman cepat panen pada sebidang lahan miliknya dan sudah meninggalkan semua kegiatan melanggar hukum seperti apa yang di muat pada beberapa media.

Terkait “Oyok” yang disebut sebut masuk dalam 50 Daftar Pencarian Orang serta menempati urutan 19, BNNP Sumut Brigjen. Toga Panjaitan sendiri belum memberikan tanggapan resminya saat di konfirmasi terkait “Oyok” sebagaimana yang di muat pada beberapa media online serta instagram.

Ditambahkan juga oleh “Oyok”, semua itu masalalu saya sekarang saya sudah insyaf dan memulai bercocok tanam menanam jagung serta buah melon, Apa saya tidak boleh insyaf. Masalalu biarlah tinggal masalalu jangan di kait kaitkan lagi saya dengan narkoba atau obat obatan terlarang, ungkap “Oyok” kepada media ini. (MGO-)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.