MGLOBALONLINE.COM | Langkat, Benar saja tidak terdengar adanya tindakan tegas dari APH setempat serta Dinas terkait perihal eksistensi serta sepak terjang operasional THM “Capricorn dan OKG” yang diduga menyalahi aturan jam operasional serta dugaan peredaran narkoba. Senin (17/08/2026)
Disinyalir ratusan butir ekstasi habis terjual di kedua lokasi THM ini “Capricorn dan OKG” sungguh perputaran uang yang sangat menjanjikan.
Bukan menjadi rahasia lagi jika di setiap THM pasti terdapat jaringan obat haram.
Namun sangat di sayangkan masih minimnya tindakan yang diambil oleh APH serta dinas terkait untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa ini.
Selalu dilakukan himbauan oleh APH, namun himbauan tersebut ganya isapan jempol semata, ketika masyarakat atau warga mengeluh APH selalu saja menggunakan kacamata kuda.
Ketidak konsekwenan tersebut disinyalir karena adanya kepentingan pribadi serta sejumlah upeti dari pengusaha atau bandar narkoba kepada APH.
Berkali kali dilakukan konformasi kepada kasat narkoba polres langkat, namun tidak mendapat jawaban serta terkesan takut ambil tindakan tegas “MANDUL” (MGO/TIM)








