Ketum LSM AMTI Minta Non Aktifkan Sejumlah Pemegang Kekuasaan Di Kab. Deli Serdang

oleh

MGLOBALONLINE.COM | Deli Serdang, Sikap tegas belum juga terlihat atau diambil oleh beberapa instansi atau anggota dewan yang membidangi masalah pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Senin 03/04/2023.

Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku pelajaran pada Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang hal tersebut semakin memperkuat dugaan kalau seluruh aparatur pemerintahan yang ada di dalamnya telah bekerja sama dan mendapatkan jatah masing masing “korupsi berjamaah”.

Seakan melindungi satu sama lain, mengakibatkan tindakan korupsi ini sangat sulit untuk di endus oleh pihak pihak yang khusus menangani hal tersebut.

Guna memperjelas terkait kondisi sebenarnya ada atau tidak nya tindakan korupsi tersebut diharapkan LSM AMTI melalui Ketua umumnya Tommy Turangan S.H sesegera mungkin membuat laporan ke unit Tipikor Poldasu atau bahkan ke KPK serta Kejagung serta memohon untuk menonaktifkan sejumlah pemegang kekuasaan yang diduga kuat berhubungan dengan dugaan kasus korupsi oengadaan buku bacaan tersebut, guna mempermudah penyelidikan lebih lanjut serta lebih transparan untuk diketahui oleh masyarakat yang masih perduli akan pendidikan anak bangsa ini. (Tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.