MGLOBALONLINE | Medan, Pasca di beritakan oleh media online mglobalonline.com terkait dugaan adanya peredaran serta jaringa eksatasi besar di “GS KTV” sekitar jalan brig. katamso hingga kini belum ada tindakan tegas dan nyata dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara, 21/07/2024.
Diduga kuat hal tersebut karena pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut telah memberikan sejumlah upeti pada oknum APH nakal yang ambil keuntungan sendiri.
Sehingga pihak APH enggan mengambil tindakan semisal merazia tempat hiburan malam tersebut.
Menyikapi hal tersebut H. Aidan Nazwir Panggabean, Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Ulama Sumut menjelaskan “Narkoba , peredaran maupun bahaya yang di akibat kan nya ,sungguh merupakan suatu hal yg harus kita , seluruh lapisan masyarakat berikan perhatian serius, karena sifat dan daya rusak_destruktif nya yg begitu dahsyat.
Keselamatan keluarga ,masyarakat ,bangsa dan negara harus kita jaga baik baik , dengan cara tidak memberikan sedikit pun “ruang_gerak” peredaran dan penyalah gunaan pemakaian Narkoba tsb.
Narkoba yg salah satu sifat nya ,adalah ‘adiktif’_kecanduan, tentu membutuh kan upaya “preventif” dari kita semua, agar menutup semua kemungkinan bermulanya penyebaran Narkoba tsb _memutus mata rantai penyebaran nya.
Seperti mana disinyalir , bahwa tempat hiburan malam termasuk “KTV_KTV” adalah salah satu sarana penyebaran Narkoba, maka diharap kan peran aktif setiap individu, tokoh masyarakat dan agama maupun lembaga lembaga pemerhati kemasyarakatan, untuk bekerja sama_bahu membahu dalam memerangi pergerakan dan bahaya Narkoba ini.
Dan kepada aparat yg diberikan kewenangan hukum , kita harap kan dapat dan senatiasa ber “sikap” Profesional dan tegas , tanpa kompromi ,untuk mencegah dan sekaligus memberantas peredaran Narkoba ini, demi menyelamat kan ,keluarga masyarakat ,bangsa dan negara kita dari kehancuran yg mengerikan ,di masa akan datang” menjelaskan, (Admin/Bersambung…)






