Ka.Polri Dan Jajaran “Mandul” Tindak Tegas Cafe Lawpota

oleh

MGLOBALONLINE.COM | Kutalimbaru, Gerah di konfirmasi oleh awak media, baik Kapolsek Kutalimbaru AKP. K.Nasution dan Kanit Reskrim nya IPTU. E.Siahaan di duga sepakat memblokir kontak awak media . 26/04/2023.

Tidak hanya itu, pemilik cafe lawpota juga turut serta memblokir no kontak WA awak media online tersebut, kuat dugaan antara pihak pengusaha dengan pihak APH polsek setempat telah terjadi kesepakatan untuk memblokir no kontak awak media tersebut agar berhenti memuat berita miring terkait dugaan peredaran obat obatan terlarang serta pelanggaran jam operasional bahkan dugaan adanya prostitusi terselubung di lokasi tersebut. 

Hingga pengaduan resah masyarakat ini di muat kembali ke media online belum tampak tanda tanda akan adanya tindakan tegas yang diambil oleh APH baik tingkat sektor, resort maupun kepolisian daerah sumatera Utara. 

Terkhusus adanya dugaan peredaran narkoba, kasat narkoba polrestabes medan tampak diam tak bergeming menanggapi pemberitaan yang di muat oleh beberapa media online. 

Sama halnya juga dengan kabid humas poldasu Kombes. Hadi terkait informasi pengaduan masyarakat yang di muat hingga beberapa kali terbit sama sekali belum mendapat tanggapan atau bahkan tindakan tegas. 

Informasi terakhir yang di Terima oleh awak media ini melalui warga sekitar menuju lokasi cafe lawpota tersebut mengatakan kalau aktifitas masih berjalan seperti biasa tanpa rasa was was akan adanya razia APH. 

Ketum LSM ANTI Tommy Turangan S.H menyampaikan dengan tegas bahwa dirinya akan turun bersama masyarakat jika pihak Aparat Penegak Hukum tidak mampu menghentikan aktifitas di lokasi cafe lawpota tersebut “Bersama Masyarakat Sekitar Kita Akan Turun Menutup Cafe tersebut” Ungkapnya ketika di mintai pendapatnya terkait cafe lawpota yang hingga detik ini belum mampu di tindak oleh Kapolri beserta jajarannya. (Tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.