MGLOBALONLINE.COM | HEKVETIA, Dua minggu hampir sudah berjalan pasca konfirmasi serta penyampaian informasi kepada Ka. BNNP Sumut terkait kawasan transaksi yang dikelola oleh pria pecatan dengan tidak hormat “RG” Dari kepolisian Republik Indonesia ini. 22/01/2023.
“Ntr Dicek” Demikian jawaban sang Ka. BNNP Sumut Brigjend Pol. Toga Panjaitan saat dikonfirmasi serta di sampaikan informasi terkait maraknya kegiatan ilegal transaksi serta konsumsi narkoba di pinggiran sungai kp. Lalang yang disebut sebut di kelola oleh “RG”.
Sudah bukan rahasia umum lagi, lokasi tersebut sangat mudah diakses oleh para pengguna narkoba, terdapat beberapa gang yang dapat dilalui oleh para pengguna narkoba jenis sabu sabu agar dapat menuju lokasi pinggiran sungai kp. Lalang tersebut.
Di pinggiran sungai tersebut juga telah tersedia sejumlah gubuk gubuk kecil yang khusus disediakan bagi pemakai sabu sabu.
Selain itu para bandar juga menyediakan rental alat isap sabu “bong” Bagi para “pasien” Yang datang ke lokasi tersebut.
Kuat dugaan instansi atau badan khusus yang di bentuk untuk menangani masalah narkoba BNN Propinsi Sumatera Utara ini telah terjadi kesepakatan bawah tangan antara oknum di BNNP Sumut dengan Seseorang “RG” Yang diduga sebagai pemasok alias Bandar Sabu serta pengelola lokasi transaksi dan konsumsi sabu tersebut.
Tidak hanya di tingkat kepolisian sektor, resort maupun kepolisian daerah Sumatera Utara, kini bahkan Badan Khusus yang Menangani masalah narkoba untuk tingkat Propinsi khususnya Sumatera Utara pun diduga “mandul” Memberikan tindakan tegas guna memutus peredaran narkoba yang dikelola oleh “RG”.
Hal tersebut tercermin dari tidak adanya langkah tegas yang diambil oleh BNNP Sumut dan hanya sekedar memberi jawaban ” Ntr Dicek”. (Red)







