MGLOBALONLINE.COM | Beredar kabar hangat, bahwa Dinas Perkim CKTR Kota Medan disambangi pihak-pihak yang ingin izin PBG PT SBP terkait bangunan tembok yang mereka bangun sejak Kamis 11 Juni 2026 sampai saat ini, di atas tanah PT BI di Jalan Besar Pelabuhan Belawan, Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan secepat kilat terbit. Kamis (18/6/2026).
Memuluskan dugaan niat PT SBP itu, masih atas kabar yang beredar dari sumber layak dipercaya, akan disiapkan angka besar bila dapat izin PBG tersebut bisa keluar secara resmi.
Kemudian lagi, adanya lagi oknum petinggi di Pemko Medan yang diduga mengintervensi Dinas Perkim CKTR Medan dari dalam soal PBG PT SBP itu agar dapat secepatnya selesai.
Atas semua kabar yang beredar di atas, Kabid Perizinan PBG Dinas Perkim CKTR Kota Medan Herdiansyah menjawab konfirmasi wartawan mengatakan,
“Terkait pengawasan/bangunan yg tidak memiliki PBG cb konfirmasi ke Bidang PBL Pak… Cb sy cek dl apa ada permohonan KRK a.n PT. SBP. Kl pun ada kami cm mengeluarkan KRK, bukan PBG.” katanya terkait surat SP 1 yang telah dikeluarkan Kabid PBL Dicky Rahmadhani.
Beberapa jam setelah menjawab itu, Herdiansyah kembali mengungkap kan, “Ybs ((PT SBP) blm ada mengajukan permohonan KRK Pak…,” jelasnya.
Lanjut dikonfirmasi kepada Kadis Perkim CKTR Kota Medan John Ester Lase, belum menjawab.
Sedangkan kepada Sekda Pemko Medan Wiriya Alrahman yang disebut – sebut atas dugaan mengintervensi Dinas Perkim CKTR Kota Medan mengatakan, “Kau Jangan Fitnah Ya.. Itu Jawaban Saya.. Jelas Ya,” balasnya.
Di tempat terpisah, Kuasa Hukum PT Belawan Indah, Dr Darmawan Yusuf SH SE MH MPd menegaskan, “Banyak keanehan bila izin PBG itu bisa benar -benar muncul. Tetapi yang pasti, semua masyarakat Medan akan buat bangunan saja terlebih dahulu baru iris izin PBG akibat kejadian ini,” jelasnya.
Tambahnya lagi, “Jangan kotori aturan yang sudah baik dalam prosedur penerbitan izin PBG selama ini di Kota Medan karena dugaan iming-iming maupun tekanan oknum -oknum siapa pun dia, jangan salahkan masyarakat lain ikut -ikutan, bisa berantakan PAD bila dibiarkan,” tutup Pengacara Ternama itu mengingatkan Pemko Medan.
Tabrak Imbauan Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum
Meski sudah resmi dikeluarkan sejak Kamis 11 Juni 2026 lalu, surat berita acara kesepakatan rapat seluruh unsur Forkopimcam Medan Belawan, yang terdiri dari Camat Medan Belawan, Kajari Belawan, Kapolsek Medan Belawan, Danramil 09/MB dan Dinas Perukim Pemko Medan, yang mana hasil keputusan rapat tersebut menyatakan tegas:
1. Saran dan imbauan dari Kecamatan Mesan Belawan, yaitu PT Sarana Baja Perkasa (SBP), harus memiliki izin PBG dari Pemko Medan terlebih dahulu untuk melanjutkan pembangunan tembok pagar.
2. Kejaksaan negeri Belawan mengimbau agar PT Sarana Baja Perkasa agar mengurus izin PBG dari Pemko Medan terlebih dahulu untuk melanjutkan kegiatan pembangunan tembok pagar.
3. Kapolsek Medan Belawan mengimbau kepada kedua belah pihak, PT Belawan Indah dan PT Sarana Baja Perkasa agar menahan diri agar jangan sampai terjadinya keributan yang menimbulkan tindak pidana.
Kemudian dari Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Pemko Medan mengeluarkan surat peringatan yang isinya: Memerintahkan (PT SBP) untuk menghentikan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan membongkar bangunan dimaksud secara mandiri dalam tempo 7×24 jam.
Namun pihak PT SBP tampaknya memandang remeh imbauan dari seluruh badan instansi pemerintah di Kecamatan Medan Belawan itu.
Faktanya, esok harinya, Jumat dan sampai saat ini, Kamis (18/6/2026), tembok dimaksud pembangunannya terus dilakukan oleh pihak PT SBP.
Kondisi tersebut diamini sejumlah orang yang berada di lokasi ketika ditanyai wartawan. “Iya Pak, kami hanya pekerja untuk menembok ini targetnya sampai siap ke ujung sana,” katanya tidak mau menyelamatkan namanya.
Masih di lokasi yang berdampingan dengan sebuah SPBU itu, pria memakai seragam sekuriti juga membenarkan penembokan tidak berhenti sejak keributan kemarin.
“Kerja terus orang ini Bang, paling kalau siang nampak gak ada kerja, mereka istirahat makan, memangnya Abang mau ngapain kemari?” katanya balik bertanya. (admin/MGO)






