DRM Bandar Sabu Lau Chi Kuta Belum Tersentuh Hukum

oleh

MGLOBALINLINE | P.Batu, Gelar Razia antik yang dilakukan jajaran penegak hukum sumatera tampak kian serius, terbukti dengan dilakukannya beberapa penggerebekan besar serta penangkapan banyak bandar dengan ratusan kilo barang haram ini. 05/05/2024

Sabu sabu, barang haram inilah yang kini di berantas secara serius oleh aparat penegak hukum polda sumatera utara, namun tidak dengan lokasi yang satu ini terletak tidak jauh dari pekuburan umum tepatnya di belakang sebuah warung dijadikan DRM sebagai lokasi transaksi narkoba serta mengkonsumsi narkoba.

Lalu lalang orang yang datang silih berganti ke warung yang juga milik Darmi als DRM ini ternyata merupakan kedai kopi yang difungsikan sebagai tempat menikmati barang haram sabu sabu.

Diduga perputaran sabu sabu tersebut mencapai puluhan juta perharinya, sementara itu aparat penegak hukum setempat belum juga melakukan tindakan keras terhadap bandar narkoba DRM yang sekaligus juga pemilik lokasi tersebut.

Sangat diharapkan oleh masyarakat sekitar yang sudah gerah dengan aktifitas DRM tersebut ” Kalau bisa pun bsk di grebek tempat itu bg” ungkap warga sekitar pada awak media ini saat berada disekitar lau chi kuta kec.pancur batu.

Sementara itu aparat penegak hukum setempat saat ini belum dapat di konfirmasi. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.