MGLOBALONLINE.COM | DELITUA |Kekerasan dan perbuatan tak senonoh terhadap anak didik kembali terjadi.
Kali ini, perbuatan tak senonoh dan kekerasan dialami oleh AS (14) waga Delitua Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang Sabtu (14/1/23) lalu.
Akibat kejadian yang dialami siswa yang masih duduk di kelas 8 III ini menjadi troma dan mengurung diri di kamarnya.
Melihat anaknya murung dan mengurung diri didalam kamr tentu membuat orang tuanya Supriadi heran melihat tingkah laku anaknya yang beranjak remaja itu.
Setelah berkali-kali di tanya orang tuanya akhirnya korban mengatakan bahwa dia di sekolah di tuduh mencuri ditelanjang dan tampar oleh kepala sekolahnya.
Sepontan orang tua korban Supriadi(35) emosi dan mendatang sekolah perguruan swasta YPI (Yayasan pendidikan Islam) yang berada di Jalan Delitua gang Setia Nomor 1 Kilometer 19,8.
Bersama anak dan beberapa orang keluarganya, Supriadi mendatangi tempat anaknya menuntut ilmu dan lokasi dimana korban ditelanjangi serta dipukuli Senin (16/1/23) siang sekitar pukul 10.30 Wib.
Setibanya di sekolah, orangtua korban menanyakan kenapa anaknya di pukul dan di telanjangi.
Sementara itu, dari keterangan orangtua korban, pengakuan dari Kartina yang merupakan kepala sekolah kalau korban telah mencuri uangnya sebesar Rp 750 rupiah.
Korban juga di takut-takuti akan dibawa ke kantor polisi agar mengaku kalau ia lah yang mengambil uang.
Karena tidak ada mengambil uang seperti yang dituduhkan, korban di tampar hingga pipi sebelah kirinya membengkak dan sulit untuk makan.
Bukan itu saja, korban juga ditelanjangi oleh oknum kepala sekolah.
Bukannya meminta maaf, saat korban bersama orangtuanya datang ke Sekolah, Kapsek yang tidak memiliki etika tersebut malah menantang dan mengakui perbuatannya telah menampar korban.
Tak senang dengan perbuatan Kepsek Tersebut, korban bersama orangtuanya mendatangi Mapolrestabes Medan dan membuat laporan.
Laporan korban tertuang di No LP/B/178/1/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Maksut kita datang kesekolah untuk niat baik, malah kepala sekolahnya menantang, dia mengakui perbuatan, bahwa dia menampar korban dan menelanjanginya silahkan aja buat laporan katanya,”ucap orang tua korban menirukan perkataan kepsek.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Tengku Fatir saat dikonfirmasi melalui melalui pesan Whansap mengatakan,”Saya cek dulu ya bang boleh bantu kirimkan bukti lapor untuk lebih mudah mengeceknya,”balasnya. (Red)







