MGLOBALONLINE.COM | Medan Sunggal, walaupun nama telah berganti namun manajemen diduga masih dikelola oleh orang yang sama dengan cara cara pengelolaan yang tentu sama juga. Minggu (19/04/2026)
Imperium KTV & Club berlokasi di Jl. Gagak Hitam Ruko Kompleks Seroja Permai No 24 25 Kec. Medan Sunggal Kota Medan bangunan berlantai tiga ini disulap menjadi salah satu tempat hiburan malam (THM) yang sebelumnya bernama D’Red, yang juga sempat di tutup karena berbagai masalah dan kini berganti menjadi Imperium KTV&Club.
Diduga di tempat hiburan malam ini juga diselimuti oleh sejumlah permasalahan mulai dari perizinan hingga peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki izin sah atau pun minuman tanpa pita cukai hal tersebut belum lagi di tambah dengan penerapan jam operasional yang diduga kuat sering sekali menyalahi peraturan pemerintah Sumatera Utara khususnya kota Medan.
Imperium KTV &Club diduga merupakan salah satu lokasi peredaran narkoba jenis ekstasi yang di penjual belikan hanya kepada orang orang tertentu saja dan sudah dikenal atau mengenal sejumlah pekerja di lokasi tersebut.
Pasca perubahan nama tempat hiburan malam tersebut hingga kini belum pernah dilakukan razia oleh pihak terkait baik APH (Aparat Penegak Hukum) maupun Dinas Terkait.
Terkait dugaan pelanggaran sejumlah peraturan tersebut telah di konfirmasi kepada seseorang yang di sebut sebut sebagai humas pihak manajemen Imperium KTV &Club “DE” Melalui pesan whatsapp-nya mengatakan “coba besok ku konfirmasi sama manajemen abangda”.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu. Harles Gultom telah di konfirmasi Terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di THM Imperium KTV&Club namun belum memberikan sedikitpun tanggapan. (MGO/RN)








