Diisolasi 90 Hari di Lapas Kelas III Sinabang, Kadri Amin Baru Tiga Kali Dapat Izin Sholat Jumat 

oleh

MGLOBALONLINE.COM | SIMEULUE – Terdakwa kasus Korupsi Kominsa Simeulue, Kadri Amin mendapat perlakuan berbeda dengan dua terdakwa lainnya yakni Misrahudin dan Dedi Dahmuri di Lapas Kelas III Sinabang. Hingga saat ini sudah 90 hari.  Kadri Amin masih diisolasi. Aneh memang. Tapi itulah wajah hukum di Indonesia.  Tajam untuk yang lemah. Ada kesan, seolah Kadri tidak boleh membela dirinya.

Di dalam lapas. Isunya Kadri Amin melawan Jaksa. Tapi diluar Lapas isunya demi keselamatan Kadri. Namun, dua alasan itu tidak lah benar. Yang benar adalah,  wartawan yang sudah mengikuti Jenjang Madya Lembaga Pers Doktor Soetomo (LPDS)  itu masih diisolasi.

Tidak diperkenankan berkomunikasi dengan warga binaan lain. Tidak diizinkan sholat Jum’at. Selama 90 hari ditahan. Baru tiga kali mengikuti sholat Jumat di masjid di dalam komplek lapas.

Memang, Kadri Amin diberi izin besuk dari jam 9 pagi sampai 12 siang. Istri Kadri dan dua anaknya berupaya tiap hari berkunjung. Guna membantu Kadri keluar dari kamar sel.  Dari senin hingga Sabtu.

Tapi jika istri tidak membesuk ke Lapas Kelas III Sinabang. Karena kondisi istri yang sedang hamil 9 bulan. Maka Kadri Amin  tidak dikeluarkan dari kamar isolasi. Sungguh perihatin mendengar kondisi Kadri.

Memang, kadang-kadang Kadri dikeluarkan untuk mengikuti gotong royong. Biasanya berkisar antara 10 hingga 20 menit. Namun ada juga  satu hingga dua hari Kadri tidak keluar dari kamar 14.

Berbeda dengan dua terdakwa lainnya, Misrahudin dan Dedi Dahmuri. Keduanya, hanya menjalani 14 hari isolasi. Sejak masuk lapas 09 februari lalu. Setelah menjalani isolasi.

Keduanya dipindahkan ke Kamar 04. Di dalam blok Lapas Kelas III Sinabang. Disana Dedi dan Misrahudin dapat berinteraksi dengan tahanan dan warga binaan yang lain.  Pada pagi setelah apel. Bisa berolahraga. Misrahudin dan dedi bisa mengikuti senam pagi yang diiringi musik Goyang Dumang, Maumere, kadang-kadang lagu yang lagi hit : Tabola – Bale.

Usai, mengikuti senam. Dedi dan Misrahudin bisa belajar mengaji di Masjid. Juga memesan kopi dikantin jika mereka berkenan. Bisa menonton televisi yang ada di kantin. Sore hari Dedi dan Misrahudin bisa mengikuti sholat ashar. Kemudian keluar lagi dan bisa main futsal hingga nonton televisi.

Sementara Kadri, tidak. Dia tetap di dalam sel. Diisolasi di kamar 14. Dianggap sebagai tahanan bermasalah. Kadang sendiri. Kadang juga ada tahanan baru. Sungguh miris wartawan diberlakukan seperti itu. Yang kasusnya belum tentu dia bersalah.

Para tahanan baru yang masuk ke kamar 14. Biasanya hanya menjalani 14 hari isolasi. Sementara Kadri tetap di dalam. Tidak dipindahkan ke blok yang bisa berinteraksi dengan tahanan maupun warga binaan lain.

Pengacara Kadri Amin, Muhammad Zubir kerap menyuarakan agar Kadri dibebaskan dari isolasi. Agar Kadri bisa membela diri dari kasus hukum yang sedang menjeratnya.

Pada tercatat sudah 2 kali sidang. Yang digelar secara online.

Hakim pengadilan Tipikor juga telah memerintahkan Jaksa agar menyurati Kepala Lapas Kelas III Sinabang agar mengeluarkan Kadri Amin dari Isolasi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanda-tanda Kadri Amin dikeluarkan.

“Saya minta jaksa jangan hanya menyampaikan secara lisan. Tapi secara tertulis kepada Kalapas Kelas III Sinabang,”kata Hakim Pengadilan Tipikor. (MGO/Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.