MGLOBALONLINE.COM | Sunggal, disebut sebut milik seorang oknum provost, tembak ikan merajalela di Desa Suka Maju, namun sayang nya kegiatan judi ketangkasan ini terkesan di biarkan beroperasi tanpa ada tindakan atau peringatan dari aparatur pemerintahan setempat. 13/03/2023.
Hal tersebut tampak dari sikap oknum Kepala Desa “DS” Yang tidak memberikan jawaban ketika di konfirmasi oleh awak media ini terkait adanya permainan judi ketangkasan jenis tembak ikan yang disebut sebut milik seorang oknum provost.
Kuat dugaan terkait beroperasinya permainan judi jenis tembak ikan tersebut antara pihak aparatur pemerintahan setempat khususnya desa Suka Maju dengan pemilik atau pengusaha mesin judi tersebut telah terjadi kesepakatan. Dimana pihak pengusaha yang di duga seorang oknum provost memberikan sejumlah upeti kepada oknum aparat pemerintahan setempat.
Sangat di harapkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum Setempat untuk dapat menindak tegas pengusaha mesin judi ketangkasan tersebut dan segera menutup lokasi tersebut. (Tim)






