MGLOBALONLINE.COM | Medan Sunggal, Terkait dugaan pelanggaran jam operasional oleh Tempat Hiburan Malam Imperium KTV&Club yang berjalan hingga pagi bahkan hingga siang (24 jam) Kadis Pariwisata Kota Medan tidak berani ambil tindakan tegas, Senin (27/04/2026)
Kadis Pariwisata Kota Medan M. Odi. Anggiat S. Stp M. M “Jam operasional kita coba cek” Ungkapnya melalui pesan singkat whatsapp, diduga tidak benar benar melakukan pengecekan langsung ke THM Imperium KTV&Club.
Selain adanya pelanggaran peraturan daerah Kota Medan, diduga juga Tempat Hiburan Malam ini di jadikan lokasi transaksi dan juga untuk pelampiasan efek uforia dari mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Hal tersebut telah di sampaikan dan di coba mengkonfirmasi serta memberi informasi kepada Aparat Penegak Hukum Setempat yakni Polsek Medan Sunggal, namun diduga kuat informasi serta konfirmasi tersebut dengan sengaja di biarkan dan tidak di tanggapi dengan serius hingga terkesan adanya pembiaran peredaran narkoba di THM tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu. Harlen Gultom beserta Kapolseknya Kompol. M. Yunus Tarigan telah di konfirmasi serta di informasikan namun tetap memilih diam sehingga menimbulkan munculnya spekulasi liar kalau APH tersebut telah menerima sejumlah upeti dari pengusaha Tempat Hiburan Malam Tersebut.
Selain konfirmasi terkait pelanggaran jam operasional awak media ini juga mengkonfirmasi perihal perizinan kelengkapan beroperasinya suatu Tempat Hiburan Malam kepada Kadis Pariwisata Kota Medan, namun sangat di sayangkan lagi lagi konfirmasi tersebut di abaikan oleh sang Kadis.
Perihal dugaan THM Imperium KTV&Club dijadikan sarang narkoba, Sudah di konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol. Rafli juga tidak memberikan komentar hingga berita ini di upload. (MGO/RN)






