Di sebut sebut alat berat milik martin masih tetap grogoti kekayaan alam siantar bebas beroperasi setelah setor uang takut takut pada sejumlah oknum tikus tikus busuk
MGLOBALONLINE | P.SIANTAR- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara telah gerebek lokasi tambang ilegal dikawasan Tanjung Tongah, Pematang Siantar, Selasa (27/2/2024) sekitar Jam 14.00 WIB. Dikatakan eksplorasi pertambangan tersebut tidak mengantongi izin, bahkan sudah beberapakali disegel dan mendapat teguran pemberhentian operasi dari pihak pemerintah maupun aparat penegak hukum setempat.
menurut pardede, pihaknya memiliki ijin eksplorasi dengan nomor 540/86DIS PM PPTSP/EKS.1.a/1/2019 namun karena tidak kunjung keluar izin eksloitasi yang di duga kuat di halang halangi maka pardede tidak melanjutkan bahkan memperpanjang surat yang dimilikinya.
Perlakuan yang di terima oleh pardede terkesan dilakukan dengan kesengajaan dan intrik persaingan usaha, bagaimana tidak demikian hal tersebut tampak jelas terlihat dari lokasi galian c milik martin yang tepet berada bersebepahan dengan lokasi miliknya namun tidak di grebek oleh petugas krimsus poldasu, padahal jelas jelas martin tidak memiliki ijin sah dalam mengambil hasil kekayaan alam indonesia golongan c tersebut.
Masih menurut pardede di kota madya pematang siantar terdapat puluhan lokasi galian c namun mengapa hanya lokasi galian c miliknya yang di grebek, kuat dugaan menurut pardede kalau lokasi lokasi galian c tersebut sudah memberikan setoran kepada sejumlah oknum 9knum penegak hukum bermoral tikus
Kini pardede telah beberapa hari di sel krimsus poldasu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, namun pardede juga berharap perlakuan yang sama di berikan terhadap martin dan pengusaha galian c lainnya (70an lokasi) yang sama sekali di duga tak punya izin. (RAN)






