2 Buron 1 Pembobol Warung Ketangkul

oleh

MGLOBALONLINE | TAPUT, Seorang pria bernama Martin Situmorang (31) warga Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), diamankan personel Satreskrim Polres Taput.

Martin diamankan atas kasus pencurian yang beraksi di warung milik Ramlan Simbolon di Jalan DR TD Pardede, Panganan Lombu, Tarutung, Taput.

Kepada awak media, Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, Kamis (16/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan dilakukan atas laporan korban yang mengaku kehilangan 42 pack rokok berbagai jenis, serta uang tunai senilai Rp1.800.000 dan 1 buah laptop.

Berdasarkan laporan itu, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dihadapan petugas Polisi, Martin mengatakan dirinya melakukan pencurian bersama seorang rekannya JS dan HP.

Diketahui, ketiganya masuk dari pintu samping.

Selanjutnya ketiganya masuk pelan-pelan dan mengambil rokok dari steling, sedangkan uang didapat dari laci dan laptop dari atas meja.

Kemudian mereka keluar dan membagi hasil curian tersebut. Sedangkan laptop dititipkan kepada temannya, JGL dengan meminjam uang Rp400.000.

“JGL sudah diperiksa dan laptop tersebut sudah disita. Sedangkan kedua teman pelaku yaitu JS dan HP masih dalam pengejaran,” ucap Baringbing, Sabtu (25/5).

Atas perbuatannya, MS telah ditahan di Polres Taput, dana dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MGO/n/ok1)

Teks foto : MS pelaku pencurian di sebuah warung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.