MGLOBALONLINE.COM | SUNGGAL – Jika di Katingan tiga orang APH meregang nyawa demi berantas (perang) melawan peredaran narkoba, beda halnya dengan APH di Sumatera Utara Seperti Polda Sumut, BNNP Sumut, Polrestabes Medan serta Polsek Sunggal tampak tak berdaya serta di sinyalir membiarkan peredaran narkoba di Gang Keluarga Jalan Kelambir V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal. Senin (07/07/2026).
Diduga melakukan pembiaran dan terkesan melindungi peredaran di Gang Keluarga bukan tanpa alasan, belasan kali sudah di beritakan serta mendapat berbagai tanggapan dari netizen bahkan ancaman terhadap awak media ini, lokasi narkoba gang keluarga kian hari kian eksis.
Berbagai informasi penting juga sudah disampaikan oleh awak media ini, namun dianggap sebagai isapan jempol oleh APH di Sumatera Utara ini.
Janji penindakan tegas hanya sekedar ucapan manis saja namun nyatanya tindakan tegas tersebut hanya sekedar meredam agar awak media berhenti mengekspose lokasi transaksi narkoba tersebut.
“Narkoba Musuh Bersama” kata kata ini yang selalu di sampaikan tiap dilakukan konfirmasi, namun tindakan tegas tidak pernah terbukti bahkan terkesan melindungi.
Bede sabu Gang Keluarga “Ompong als Putra als PO” hingga kini masih lakukan transaksi jual beli narkoba di Gang Keluarga APH hanya bisa janji janji pada warga.
Sudah dilakukan konfirmasi kepada Kanit Res Polsek Sunggal ” trimakasih informasinya pak” jawaban klise tanpa tindakan terkesan membiarkan peredaran narkoba oleh Ompong als Putra als PO. (MGO-RN)






